Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik - Gresik (Kab.)
Syarat Kualifikasi
*
Ijin Usaha
Ijin Usaha
Klasifikasi
SIUJK dan SBU
- Klasifikasi : Bangunan Sipil
- Kualifikasi : Usaha Kecil
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahunan Tahun 2017.
*
Melampirkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
*
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
*
Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi peserta yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
*
Persyaratan lainnya sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pemilihan.