7 Agustus 2019 21:15

berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 pada pasal 51 ayat (2) bahwa tender/seleksi gagal dalam hal: d. ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini. Sesuai surat PPK Nomor: 620/3285/437.51/2019 tanggal 7 Agustus 2019 bahwa terdapat kesalahan input pekerjaan pada Rencana Keselamatan Konstruksi, item Laston Lapis Aus (HRC-WC) = 3 cm tidak ada pada HPS.