6 Mei 2020 13:05
Sesuai Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Nomor: 620/1207/437.51/2020 tanggal 5 Mei 2020 perihal pembatalan lelang, dengan alasan penyesuaian APBD Kabupaten Gresik Tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, maka tender/seleksi sebagaimana berikut:
Pokja Pemilihan I:
1. Peningkatan Jalan Sangkapura - Tambak (Desa Sukaoneng - Sukalela).
Pokja Pemilihan X:
1. Peningkatan Jalan Bungah - Dukun.
Pokja Pemilihan XI:
1. Peningkatan Jalan Dalam Kota Sangkapura (Desa Kota Kusuma dan Sawah Mulya).
2. Konsultansi Pengawasan Penanganan Longsoran Putri Cempo.
3. Pemeliharaan Jalan Jogodalu - Jati Rembe.
DINYATAKAN GAGAL.