1 November 2023 14:22

Pengadaan Mesin RDF pada kegiatan Pengelolaan Sampah untuk menyediakan mesin pemilah dan pengolahan untuk selanjutnya digunakan dalam kegiatan operasional pengolahan sampah. Pengadaan mesin ini terdiri dari 2 (dua) mesin, meliputi: Mesin RDF kapasitas 2,5 ton/jam yang akan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Belahanrejo dan Mesin RDF kapasitas 1 ton/jam yang yang akan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kecamatan Menganti. Hal tersebut bertujuan supaya proses pengolahan sampah berjalan dengan baik dan menunjang optimalisasi kegiatan pengurangan sampah yang masuk ke TPA.

Lampiran: