7 November 2023 11:16

Pengadaan Mesin RDF pada kegiatan Pengelolaan Sampah untuk menyediakan mesin pemilah dan pengolahan untuk selanjutnya digunakan dalam kegiatan operasional pengelolaan sampah. Pengadaan mesin ini terdiri dari 2 (dua) mesin, meliputi: Mesin RDF kapasitas 2,5 ton/jam yang akan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Mesin RDF Kapasitas 1 ton/jam yang akan ditempatkan pada Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Hal tersebut bertujuan supaya proses pengolahan sampah di TPST tersebut berjalan dengan baik dan menunjang optimalisasi kegiatan pengurang sampah yang masuk ke TPA.

Lampiran: